Kementrian Kesehatan RI
menyelenggarakan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Wilayah Regional Tengah yang
direncanakan dilaksanakan pada Hari Senin – Kamis tanggal 1 – 4 April 2013.
Rapat Kerja yang diselenggarakan di Hotel The Empire Palace Surabaya ini
mengambil tema “ Dengan Semangat Reformasi Birokrasi Percepat Pencapaian MDG
dan persiapan Jaminan Kesehatan Nasional”.
Tidak seperti tahun – tahun
sebelumnya, Rapat kerja kali ini dibagi menjadi tiga zona wilayah yaitu wilayah
regional Barat yang meliputi Sumatra, DKI dan Jawa Barat. Wilayah Tengah yang
meliputi Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, provinsi – provinsi di Kalimantan, Bali
dan Nusa Tenggara. Sementara wilayah Timur meliputi provinsi – provinsi di
Sulawesi, Maluku, Timor dan Papua. Pembagian wilayah ini dimaksudkan agar
pelaksanaan Rapat Kerja bisa lebih efektif dan efisien. Pada Rapat Kerja
Wilayah Regional tengah ini diundang sekitar 600 peserta yang meliputi Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit, Kepala – Kepala UPT
Pusat.
Menurut Sekretaris Jendral
Kemetrian Kesehatan yang juga sebagai ketua panitia menyebutkan bahwa tujuan
penyelenggaraan Rapat Kerja ini adalah untuk sinkronisasi perencanaan program –
program kesehatan dari tingkat pusat sampai daerah dalam rangka pencapaian
indikator – indikator kesehatan yang tertuang dalam RPJMN 2010 - 2015.
Menteri Kesehatan dalam
sambutannya mengingatkan tiga hal untuk dilakukan oleh seluruh jajaran
kesehatan, yaitu :
1.
Percepatan reformasi birokrasi dengan meninggalkan segala bentuk korupsi
di seluruh jajaran kesehatan.
2.
Percepatan pencapaian MDG’s dengan bekerja lebih keras lagi dari
sekarang untuk mengupayakannya.
3.
Persiapan untuk pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya
pelaksanaan Sistem Jaminan Kesehatan Semesta yang akan dimulai tahun 2014.
Pada kesempatan ini juga
diperkenalkan mengenai e-katalog obat generik yang diharapkan menjadi pedoman
untuk pengadaan dan peresepan obat di pelayanan kesehatan pemerintah. Dengan demikian,
pengobatan rasional bisa dicapai dan pengadaan obat yang bermutu dengan harga
yang lebih murah dapat diwujudkan. Dengan demikian, harapan bahwa masyarakat
akan mendapatkan pelayanan yang bermutu dan terjangkau dapat direalisasikan.