Showing posts with label Lain-lain. Show all posts
Showing posts with label Lain-lain. Show all posts

Tuesday, April 2, 2013

RAPAT KERJA KESEHATAN NASIONAL WILAYAH REGIONAL TENGAH


Kementrian Kesehatan RI menyelenggarakan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Wilayah Regional Tengah yang direncanakan dilaksanakan pada Hari Senin – Kamis tanggal 1 – 4 April 2013. Rapat Kerja yang diselenggarakan di Hotel The Empire Palace Surabaya ini mengambil tema “ Dengan Semangat Reformasi Birokrasi Percepat Pencapaian MDG dan persiapan Jaminan Kesehatan Nasional”.
Tidak seperti tahun – tahun sebelumnya, Rapat kerja kali ini dibagi menjadi tiga zona wilayah yaitu wilayah regional Barat yang meliputi Sumatra, DKI dan Jawa Barat. Wilayah Tengah yang meliputi Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, provinsi – provinsi di Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara. Sementara wilayah Timur meliputi provinsi – provinsi di Sulawesi, Maluku, Timor dan Papua. Pembagian wilayah ini dimaksudkan agar pelaksanaan Rapat Kerja bisa lebih efektif dan efisien. Pada Rapat Kerja Wilayah Regional tengah ini diundang sekitar 600 peserta yang meliputi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit, Kepala – Kepala UPT Pusat.
Menurut Sekretaris Jendral Kemetrian Kesehatan yang juga sebagai ketua panitia menyebutkan bahwa tujuan penyelenggaraan Rapat Kerja ini adalah untuk sinkronisasi perencanaan program – program kesehatan dari tingkat pusat sampai daerah dalam rangka pencapaian indikator – indikator kesehatan yang tertuang dalam RPJMN 2010 - 2015.
Menteri Kesehatan dalam sambutannya mengingatkan tiga hal untuk dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan, yaitu :
1.      Percepatan reformasi birokrasi dengan meninggalkan segala bentuk korupsi di seluruh jajaran kesehatan.
2.      Percepatan pencapaian MDG’s dengan bekerja lebih keras lagi dari sekarang untuk mengupayakannya.
3.      Persiapan untuk pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya pelaksanaan Sistem Jaminan Kesehatan Semesta yang akan dimulai tahun 2014.
Pada kesempatan ini juga diperkenalkan mengenai e-katalog obat generik yang diharapkan menjadi pedoman untuk pengadaan dan peresepan obat di pelayanan kesehatan pemerintah. Dengan demikian, pengobatan rasional bisa dicapai dan pengadaan obat yang bermutu dengan harga yang lebih murah dapat diwujudkan. Dengan demikian, harapan bahwa masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang bermutu dan terjangkau dapat direalisasikan.

Friday, March 22, 2013

RAPAT KERJA WILAYAH ASOSIASI RUMAH SAKIT DAERAH INDONESIA (ARSADA) PROVINSI JAWA TENGAH


Rapat Kerja Wilayah Tahunan Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada) Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang diselenggarakan di Hotel Horizon Simpang Lima Semarang. Rapat Kerja yang rencananya dilaksanakan dari hari Kamis – Sabtu, tanggal 20 – 23 Maret 2013 ini mengambil tema “ Sinergi Pemerintah Daerah, Manajemen Rumah Sakit dan Komite Medis Dalam Menghadapi Berlakunya SJSN 2014”.
Gbr. Salah satu sesi panel dalam rakerwil Arsada Jateng 2013
Dalam sambutannya, ketua Arsada Jawa Tengah, dr. Nonot Mulyono, M.Kes mengatakan bahwa maksud diadakannya rapat kerja wilayah ini adalah untuk melakukan evaluasi kegiatan tahun sebelumnya dan menyusun agenda kerja tahun mendatang dalam rangka mencari solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh Rumah Sakit di Indonesia, khususnya Rumah Sakit Daerah. Beberapa masalah tersebut diantaranya adalah belum satunya pemahaman antara Rumah Sakit dengan PT. Askes sebagai pelaksana BPJS tahun 2013, Rumah sakit yang masih gamang dalam melaksanakan aturan BLUD karena perbedaan persepsi dengan para stake holder dan belum satu paham untuk dasar pelaksanaannya,  masalah kredensial yang menjadi kewajiban Komite Medik sebagai konsekuensi dari implementasi Permenkes 755 tahun 2011, serta keragu – raguan dalam penerapan sistem pengadaan barang dan jasa sebagai sebuah institusi BLUD.
Rapat kerja dibuka oleh Ketua Arsada Pusat, dr. Kuntjoro Adi Purjono, MMR yang berpesan bahwa dalam penyelenggarakaan operasional Rumah Sakit agar selalu berpegang pada dua kunci menuju patient safety, yaitu :
1.    Selalu melaksanakan norma/pedoman/prosedur yang ada dalam akreditasi versi 2012 dengan benar.
2.   Melaksanakan dengan sebenar – benarnya benar, sebetul – betulnya betul, selurus – lurusnya lurus pola keuangan BLUD sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Saturday, April 28, 2012

BAHASA POLITIK VS BAHASA KALBU, MANA YANG KITA PILIH?


Bahasa dan politik, jelas merupakan dua hal yang berbeda. Bahasa secara harfiah adalah bunyi – bunyian yang memiliki makna yang keluar dari mulut manusia. Fungsi bahasa yang utama adalah sebagai alat kominikasi. Dengan bahasa manusia berinteraksi, bekerjasama dan bahasa juga bisa menjadi simbol identitas diri seseorang. Sedangkan politik berasal dari bahasa Yunani, Polis, yang artinya negara kota. Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya. Aristoteles mendefinisikan politik sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik). Akhirnya, dari berbagai definisi yang ada, diupayakan suatu penggabungan untuk mendefinisikan politik sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Sehingga dapat dimengerti bahwa sebenarnya arti dari politik adalah sesuatu yang positif. Tapi dewasa ini, politik telah diartikan sebagai cara untuk mencapai tujuan (baca : kekuasaan), dengan menghalalkan segala cara. Politik telah mengalami peyorasi karena perilaku dari para oknum pelakunya. Lalu bagaimana bila kedua kata itu digabungkan?
Dalam politik, fungsi bahasa direduksi sebagai alat yang sebatas untuk mengekspresikan kekuasaan. Bahasa politik adalah alat untuk mempengaruhi sehingga penuh eufimisme, jargon dan retorika. Penggunaan eufimisme (penghalusan bahasa) akan memberikan kesan bahwa seolah – olah segalanya terlihat baik, berkesan positif dibandingkan realita sesungguhnya. Eufimisme dan retorika bahasa digunakan untuk membungkus tindakan penguasa agar terlihat baik dan beradab, namun penggunaan bahasa ini justru akan membuat bahasa mengalami distorsi makna yang jauh menyimpang dari arti yang sebenarnya. Bahasa yang digunakan untuk kepentingan kekuasaan akan mengalami penyesatan yang luar biasa. Banyak contoh mengenai ini. Misalnya, “tolong agar bisa dibantu” bisa berarti “harus bisa, bagaimanapun caranya”, “anda harus memahami bahasa kami” bisa berarti “anda harus menuruti kehendak saya!” dan lain – lain. Istilah “mengamankan, menertibkan, menjaga stabilitas” sering digunakan untuk “menculik, membunuh, memenjarakan” orang – orang yang berseberangan dengan penguasa. Dengan kata lain bahwa bahasa politik sebenarnya adalah bahasa yang digunakan sebagai alat politik.
Kalbu, dalam kamus besar bahasa Indonesia memiliki pengertian sebagai sesuatu yang berasal dari hati/nurani. Berasal dari bahasa Arab, Qolb, yang kemudian di-indonesiakan menjadi kalbu. Ada beberapa pendapat yang berkenaan dengan pengertian Qolb, salah satunya adalah bahwa Qolb adalah suatu organ tubuh yang terletak di dada manusia sebagai tempat bertarungnya pengaruh kebaikan dan keburukan. Pendapat ini dalam Islam didukung oleh Al- Qur’an Surat Al-Hajj ayat 46. Oleh karena itu Qolb selalu berbolak – balik dan bergejolak. Qalb atau selanjutnya kita sebut kalbu bukan sekedar sebongkah hati yang hanya bisa merasa. Kalbu adalah tempat “bersarangnya” pikiran (mind), jiwa (soul) dan ruh (spirit). Kalbu inilah yang membuat manusia mampu berpikir, membuat rencana – rencana, mengolah apa yang diterima indra, mampu menyelesaikan masalahnya, memiliki kendali terhadap perilaku dan dorongan akibat interaksinya dengan manusia lain dan kalbu inilah yang membedakan manusia dengan hewan. Dengan kalbu inilah manusia diharapkan mampu membuat kebaikan – kebaikan baik untuk dirinya sendiri maupun lingkungannya. Jadi, bahasa kalbu adalah bahasa yang berasal dari hati/nurani yang mendorong manusia untuk melakukan kebaikan dan menolak segala keburukan yang disadari. Merupakan hasil olah pikir, jiwa dan perasaan untuk mengemukakan kebenaran dengan cara – cara yang benar.
Kembali ke bahasa politik, bahasa menjadi tidak bermakna karena tidak keluar dari hati (baca : kalbu). Bahasa sebagai alat politik juga keluar dari mulut manusia – manusia yang suka berjanji tanpa ada niat untuk menepati. Hanya sebagai pemanis bibir saja. Hal ini banyak terlihat saat musim kampanye. Kampanye apapun yang intinya adalah untuk memperoleh kekuasaan. Janji – janji manis yang keluar tanpa diolah dari kalbu akan berhamburan dan semua hanya tinggal janji bila musim pemilihan berakhir.  Bahasa sebagai alat kekuasaan juga bisa berupa nasehat – nasehat bijaksana yang justru dilanggar sendiri oleh para pemberi nasehat. Contoh : dalam masa sulit ini, penguasa meminta rakyat untuk berhemat dan mengencangkan ikat pinggang. Tapi pada kenyataannya, para penguasa justru hidup bermewah – mewahan, menuntut fasilitas mahal, sarana kelas satu yang jelas menghambur – hamburkan uang. Belum lagi pameran gaya hidup hedonis para penguasa yang jelas tidak sesuai dengan apa yang dikatakannya. Bahasa sebagai alat politik juga bisa jatuh nilainya karena digunakan untuk mengumpat, mencela, mencaci – maki dan menjelek – jelekkan lawan politiknya dengan tujuan untuk menjatuhkannya. Ini hampir setiap hari dengan mudah kita saksikan di televisi sebagai tayangan yang digemari (?).
Lalu adakah bahasa yang mampu menyampaikan pesan – pesan kepada pendengarnya, bukan hanya sampai di telinga tapi juga sampai ke hatinya? Kalau kita mau jujur, bahasa kalbu-lah jawabannya. Tapi di jaman serba pragmatis dengan gaya hidup materialistis seperti saat ini, bahasa kalbu seperti tergilas. Para penggunanya sering dianggap sebagai orang yang “berseberangan” dan “tidak loyal” kepada penguasa yang menggunakan bahasa (sebagai alat) politik. Terutama bagi mereka yang berada dalam sistem pemerintahan. Saya yakin, masih banyak yang menggunakan bahasa kalbu dalam pengambilan kebijakan atau keputusan – keputusan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Apa yang mereka katakan berasala dari dalam hatinya, bermakna mendalam dan bisa dipertanggungjawabkan. Mereka adalah orang – orang yang memiliki integritas dan kredibilitas. Antara perilaku dan perkataannya selalu ada kesesuaian. Mereka tak akan menjanjikan sesuatu yang mereka tahu tak akan mampu dipenuhi.
Tapi orang – orang yang berbicara dengan bahasa kalbu ini minoritas, mereka dianggap sebagai orang – orang yang “berani” menentang arus dengan segala resikonya. Terutama bagi para pejabat pemerintahan. Karir yang terhambat, “kehilangan” jabatan, pengucilan, caci – maki bahkan ancaman terhadap keselamatan jiwa diri maupun lingkungannya merupakan konsekuensi yang bisa terjadi. Sehingga akhirnya, banyak yang terjebak untuk mengikuti arus dengan mengakomodasi bahasa politik dengan alasan keamanan dan kenyamanan. Bila sudah begini, kapan sistem akan diperbaiki?
Memang merupakan dilema, mana yang harus dipilih, bahasa politik atau bahasa kalbu. Tapi bila kita ingat bahwa segala yang kita katakan atau lakukan kelak akan kita pertanggungjawabkan di hadapan “Sang Pemberi Amanah”, masihkan kita berpikir untuk mengakomodasi bahasa politik? Wallahu’alam.
NB : berharap ada masukan dan saran (CMIIW)

Sunday, November 13, 2011

PENELITIAN KUALITATIF (1)


A.    PARADIGMA KUALITATIF

Penelitian kualitatif sering disebut sebagai alternatif metodologi penelitian yang selama ini didominasi oleh positivisme-kuantitatif. Paradigma kualitatif masih saja disebut tidak valid dan para periset kualitatif lebih sering disebut sebagai wartawan daripada ilmuwan. Bahkan sering temuan dan kesimpulan studi kualitatif lebih disebut kritik daripada teori (Denzin & Lincoln, 1994). Hal ini tentunya sangat menggelisahkan peminat studi kualitatif, dan menjadi pertanyaan besar bagi mereka adalah “Bagaimana dapat menggambarkan makna yang valid dari data kualitatif?” (Miles dan Huberman, 1992).
Dalam perkembangannya, penelitian kualitatif sering disebut dengan berbagi istilah, misalnya “penelitian lapangan” (field research) yang berkembang dalam kajian sosiologi dan antropologi. Dalam psikologi dan pendidikan lazim digunakan istilah penelitian naturalistik. Selain itu ada yang menyebut dengan etnografi, studi kasus, interpretif, fenomenologi, dan lain – lain. Definisinya sangat lentur, baik oleh Denzin & Lincoln yang meyebutkan bahwa penelitian kualitatif sebagai kajian yang “ multimethod in focus, involving and interpretive, naturalistic approach to its subject matter”.
Secara mudah, penelitian kualitatif adalah penelitian yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.      Data penelitian diperoleh secara langsung dari lapangan dan bukan dari laboratorium atau penelitian yang terkontrol.
2.      Penggalian data dilakukan secara alamiah, melakukan kunjungan pada situasi alamiah.
3.      Adanya pengembangan dialogis sebagai situasi ilmiah.  
Karakteristik di atas masih akan menimbulkan berbagai pengertian dan interpretasi yang berbeda – beda. Menjembatani berbagai perbedaan tersebut maka pendekatan kualitatif didasarkan pada perspektif interpretif dan kritis. Dari dua perspektif tersebut, dapat dikemukakan beberapa ciri dari penelitian kualitatif, sebagai berikut :
1.    Studi dalam situasi alamiah (naturalistic inquiry).
2.    Analisis deduktif.
3.    Kontak personal langsung dengan periset di lapangan.
4.    Perspektif holistik.
5.    Perspektif dinamis.
6.    Orientasi pada kasus unik.
7.    Netralitas empatik.
8.    Fleksibilitas design.
9.    Periset sebagai instrumen kunci.
Mengenai studi kasus, Robert E. Stake, membedakannya dalam tiga jenis, yaitu :
1.    Studi kasus intrinsik, yakni studi yang dilakukan karena suatu kasus yang menarik dan periset berupaya memahaminya secara lebih mendalam.
2.    Studi kasus instrumental, yakni studi kasus yang dilakukan untuk memperoleh pemahaman tentang suatu masalah atau pembaruan suatu teori.
3.    Studi kasus kolektif atau studi kasus instrumental yang diperluas, yakni  studi atas sejumlah kasus yang dilakukan secara simultan guna memperoleh pemahaman yang lebih baik atas masalah tertentu. 

B.             PENGAMBILAN SAMPEL

Dalam penelitian kualitatif, istilah sampel tidak lazim digunakan. Istilah yang digunakan adalah kasus atau informan. Untuk selanjutnya, untuk memudahkan pemahaman, akan digunakan istilah “subjek”. Karena karakter penelitian kualitatif yang “investigatif”, maka kualitas subjek penelitian lebih diutamakan daripada jumlah/kuantitasnya.
Secara umum, prosedur pengambilan subjek dalam studi kualitatif memiliki karakter sebagai berikut :
1.        Diarahkan pada kekhususan kasus (spesifik) sesuai dengan masalah penelitian.
2.        Tidak ditentukan secara kaku di awal penelitian, tapi bisa berubah sesuai pemahaman dan kebutuhan yang berkembang selama proses studi.
3.        Tidak diarahkan pada keterwakilan/representasi, melainkan pada kecocokan pada konteks (siapa dengan jenis informasi apa).
Pada pakteknya, sering terdapat beberapa variasi model purposif dan tidak digunakan secara tunggal.

C.             PENGUMPULAN DATA

Tehnik pengumpulan data yang lazim digunakan dalam studi kualitatif adalah observasi dan wawancara. Lebih spesifik lagi masing – masing tehnik yang lazim dilakukan itu disebut sebagai observasi melibat (participant observation) dan wawancara mendalam (in-depth interview).

1. OBSERVASI
Ada dua prinsip pokok dalam observasi, yaitu :
1.      Observer kualitatif tidak boleh “mencampuri” urusan subjek penelitian.
2.      Observer kualitatif harus menjaga sisi alamiah dari subjek penelitian.
Observasi dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu :
1.    Pemilihan setting.
2.    Memperoleh “ijin masuk” dalam setting.
3.    Pelatihan pengumpul data (bila dilakukan dalam tim).
4.    Mulai mengumpulkan data.
Dalam observasi melibat, perlu diperhatikan beberapa hal, yakni :
1.    Tingkat keterlibatan periset.
2.    Fokus yang diamati.
3.    Sikap periset.
4.    Lama pengamatan.
Dalam mengurangi bias interpretasi periset seputar hasil observasi, dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
1.    Memperpanjang tempo pengamatan.
2.    Menggunakan observer jamak.
3.    Pemaparan laporan temuan studi dengan menggunakan verisimilitude, yaitu gaya tulisan yang mendekatkan pembaca kepada subjek yang ditulis. Untuk menghindari bias interpretasi periset, laporan ditulis dengan gaya deskriptif dan bukan interpretatif.

2.      WAWANCARA
Ada dua jenis wawancara, yaitu :
1.    Wawancara terstruktur, bahan wawancara disipkan secara ketat.
2.    Wawancara tak terstruktur, menghindari ketatnya struktur bahan.
Dikenal pula model wawancara kelompok (group interview) yang melahirkan model pengambilan data dengan tehnik focus group discussion. Ini merupakan perangkat wawancara yang dilakukan secara simultan terhadap sejumlah individu.
Wawancara berlangsung dari alur umum ke alur khusus. Periset dapat melakukan loncatan materi wawancara kepada responden yang secara natural memiliki informasi lebih banyak dan menjadi informan yang lebih penting.
Dari sisi struktur, wawancara dibedakan dalam empat model, yaitu :
1.      Wawancara alamiah-informal, yakni pertanyaan dikembangkan secara spontan selama terjadinya percakapan antara periset dan subjek.
2.      Wawancara dengan pedoman umum, yakni periset hanya menggunakan pedoman wawancara (interview guide) yang telah disiapkan sesuai materi penelitian.
3.      Wawancara dengan pedoman terstandar terbuka, yakni digunakan bila wawancara melibatkan banyak pengumpul data, untuk membatasi variasi temuan yang mungkin muncul.
4.      Wawancara tidak langsung, yakni seperti nomer 3, yang karena suatu hal, tidak dapat dilakukan sendiri oleh periset.
Keempat model wawancara tersebut dapat dilakukan secara sendiri – sendiri maupun bersamaan dalam satu studi. Pokok – pokok wawancara biasanya berkenaan dengan tiga tema sentral, yaitu tingkah laku, sistem nilai dan perasaan subjek penelitian.  Pertanyaan sebaiknya berbentuk terbuka, netral, tidak mengarahkan. Istilah teknis sebaiknya dihindarkan.

Sumber :
1.    Agus Salim. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Buku Sumber Untuk Penelitian Kualitatif. Edisi kedua. Tiara Wacana. Yogyakarta. 2006.
2.    Norman K. Denzin, Yvonna S. Lincoln. Handbook of Qualitative Research. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. 2009