Tuesday, December 27, 2011

REVITALISASI PUSKESMAS (8)


STRATEGI PENGEMBANGAN PUSKESMAS
Strategi pengembangan Puskesmas yang dilaksanakan, dimaksudkan untuk memberikan wadah bagi Puskesmas untuk mengembangkan diri sesuai potensi masing-masing, yang tujuannya adalah peningkatan mutu layanan secara komprehensif (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif) dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip strategi pengembangan Puskesmas.
Prinsip-prinsip strategi pengembangan Puskesmas tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai dasar kebijakan pengelolaan Puskesmas dan menjadi salah satu agenda prioritas kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara. Adapun pelaksanaan prinsi-prinsip strategi itu tetap berdasar pada tujuan keberadaan Puskesmas di tengah – tengah masyarakat sebagai ujung tombak pembangunan pilar pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat.
Prinsip-prinsip strategi pengembangan Puskesmas yang harus diperhatikan diantaranya adalah :
1.    Mengembangakan dan Mengelola Puskesmas Sebagai Pusat Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) Strata Pertama (Primer)
Sesuai fungsinya, Puskesmas merupakan lembaga yang bertanggungjawab menyelenggarakan layanan kesehatan strata (tingkat)  pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Layanan kesehatan tersebut meliputi Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) sekaligus. 
Dalam UKP, tujuan utamanya adalah menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan. Layanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan rawat inap. Di UKP lebih ditekankan pada upaya medis teknis.
Sementara untuk UKM, tujuan kegiatan yang utama adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit. Layanan ini bersifat publik (public goods). Yang termasuk dalam layanan ini antara lain promosi kesehatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat dan berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.
Dua tujuan layanan ini apabila tidak dikelola dengan baik, akan timbul permasalahan di belakang hari. Kenyataan di lapangan membuktikan, bahwa semakin maju layanan UKP di dalam gedung Puskesmas, maka layanan UKM banyak yang terbengkalai. Dari permasalahan ini, sering muncul konsep untuk memisahkan antara dua jenis layanan tersebut dalam dua institusi yang berbeda. Contoh untuk pemisahan ini adalah Kabupaten Rembang, dimana untuk pelayanan UKP dan UKM benar-benar terpisah dalam dua lembaga yang berbeda. Ada kelebihan dan kekurangan metode ini. kelemahan yang pasti adalah terbentuknya lembaga baru yang tentunya akan memperbesar pembiayaan untuk penyediaan sumber dayanya.
Untuk kabupaten Banjarnegara, konsep pemisahan mutlak seperti ini mungkin belum mendesak, bahkan mungkin tidak perlu. Ini mengingat sumber daya yang dimiliki oleh Kabupaten sangat terbatas. Konsep yang mungkin lebih cocok dikembangkan adalah pemisahan pengelolaan UKP dan UKM, tetapi masih dalam satu institusi. Hanya pemisahan secara manajemen. Pemisahan ini lebih ditekankan pada reformasi organisasi atau restrukturisasi Puskesmas.  Ini penting sekaligus untuk redefinisi tentang Puskesmas dan tujuan yang hendak dicapainya. Konsep Puskesmas Terpadu mungkin perlu dipertimbangkan.

No comments:

Post a Comment