Wednesday, August 4, 2010

MENYIMPAN OBAT DI RUMAH

‎​

Hari ini ada yang bertanya, "Kalau obat flu sirup sudah saya buka dan saya gunakan, kemudian saya simpan di kulkas. Berapa lama obat tersebut masih layak untuk di konsumsi?". Saya yakin pertanyaan itu pasti sering ditanyakan oleh banyak orang lainnya.
Yang lebih penting adalah, mengetahui perlukah kita menyimpan obat di rumah? Obat apa saja? Bagaimana menyimpannya?

Perlu kiranya setiap rumah tangga menyediakan obat-obat tertentu untuk disimpan di rumah. Mengingat apabila kita sakit, ada situasi dimana kita harus memberikan obat sebagai pertolongan pertama sebelum dibawa ke sarana pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Obat-obat yang bisa kita simpan di rumah adalah obat-obatan yang bisa dibeli tanpa resep dokter, yaitu golongan obat bebas dan bebas terbatas. Logonya berupa lingkaran warna biru atau hijau dengan tepi hitam.

Obat-obatan yang sebaiknya ada di kotak penyimpanan obat di rumah kita, diantaranya adalah :
1. Acetaminophen/paracetamol.
Obat dengan kandungan ini umumnya diminum untuk mengatasi demam, dan nyeri. Bagi orang dewasa, obat jenis ini juga bisa untuk menyembuhkan sakit kepala.
2. Ibuprofen.
Ibuprofen membantu mengurangi nyeri, bengkak dan peradangan. Obat jenis ini umumnya digunakan sebagai obat sakit kepala. Selain itu, obat ini juga digunakan untuk mengurangi sakit otot, nyeri haid, flu dan nyeri selepas pembedahan.
3. Krim antiseptik atau obat antiseptik.
Obat ini cocok untuk dipakai di beberapa situasi. Misalnya, luka potong, luka tergores, dan gigitan serangga.
4. Krim untuk luka bakar – Luka bakar bisa menjadi masalah serius. Pastikan Anda memilih obat luka bakar yang efektif menangani luka bakar ringan. Terutama obat yang bisa mengurangi rasa sakit, dan menyembuhkan dengan cepat.
5. Obat batuk dan flu. Seringkali batuk dan flu bisa dialami tanpa diduga, bahkan di tengah malam. Agar bisa kembali tidur nyenyak, Anda bisa meredakan batuk dan flu dengan obat yang biasa Anda minum.

Obat lainnya yang bisa Anda simpan di kotak obat, selain lima obat di atas, antara lain: aspirin, krim tabir surya, obat tetes mata, alkohol, obat alergi, obat untuk pereda nyeri otot, vitamin, dan plester luka.
Terakhir adalah obat yang diresepkan dokter untuk anggota keluarga yang sakit, tentunya juga harus disimpan dengan benar.


Cara Menyimpan Obat di Rumah :
1. Sediakan tempat khusus tertutup untuk menyimpan obat yang jauh dari jangkauan anak-anak. Bisa berupa lemari obat tersendiri atau bagian dari lemari/rak/laci yang diperuntukkan khusus untuk menyimpan obat.

2. Simpan obat pada wadah aslinya. Apabila berupa blister, jangan dibuka dari blisternya bila tidak akan diminum.

3. Jangan pernah menyimpan tablet dan kaplet yang berbeda dalam satu wadah. Obat lepasan hendaknya disimpan dalam wadah sendiri-sendiri. Usahakan wadah terbuat dari kaca dan berwarna gelap transparan.

4. Hindarkan obat dari sinar matahari langsung dan udara panas.

5. Jangan menyimpan tablet/kaplet di kamar mandi atau dekat tempat cuci piring karena uap air dapat merusak tablet/kaplet. Jangan menyimpan obat di dapur.

6. Usahakan obat dalam bentuk cairan jangan membeku. Untuk bentuk suspensi yang berasal dari serbuk, setelah dicairkan, obat tidak boleh dikonsumsi lagi setelah satu minggu. Untuk bentuk larutan, bila sudah dibuka dan bukan antibiotika yang habis, masih bisa dikonsumsi setelah tiga bulan asal tidak mengalami kerusakan.

7. Jangan simpan obat di lemari pendingin kecuali kalau dianjurkan. Obat tertentu yang harus disimpan dalam lemari es, segera simpan dalam lemari es, misal : anti hemoroid yang dimasukkan lewat anus, tablet vagina, dll. Pisahkan obat dari makanan dalam tempat tersendiri.

8. Jangan simpan obat di mobil untuk waktu yang lama.

9. Jangan meletakkan obat di atas barang elektronik. Barang elektronik biasanya akan mengeluarkan panas yang bisa merusak obat.

10. Jangan simpan obat yang kadaluwarsa.

11. Jangan pernah meminum obat di tempat yang gelap.


Selain cara menyimpan obat yang benar, perlu kiranya kita mengenali tanda-tanda bahwa obat telah rusak. Obat rusak harus segera dimusnahkan.
Beberapa hal yang bisa dijadikan patokan bahwa obat telah rusak, diantaranya adalah :

1. Perhatikan tanggal kadaluarsa dan kemasan obat. Obat kadaluarsa kita anggap sudah rusak. Begitu juga bila kemasan rusak, obat kita anggap rusak.

2. Tablet
a. Terjadinya perubahan warna, bau atau rasa
b. Kerusakan berupa noda, berbintik-bintik, lubang, sumbing, pecah, retak dan atau terdapat benda asing, jadi bubuk dan lembab
c. Kaleng atau botol wadah tablet rusak
d. Beberapa jenis tablet ada yang basah, luntur atau lengket satu dengan yang lainnya

2. Kapsul
a. Perubahan warna isi kapsul
b. Kapsul terbuka, kosong, rusak, lengket atau melekat satu sama lain.

3. Cairan
a. Menjadi keruh atau timbul endapan atau menggumpal.
b. Kekentalannya berubah. Bisa menjadi lebih encer, atu lebih kental, bahkan membeku.
c. Warna atau rasa berubah
d. Botol/segel rusak atau bocor

4. Salep
a. Warna berubah
b. Pot atau tube rusak atau bocor
c. Bau berubah

Adakalanya kita harus memusnahkan obat yang kita simpan. Kapan kita melakukannya.

Musnahkan Obat bila :
1. Saat menerima obat, pastikan apakah obat tersebut harus dihabiskan walaupun anda sudah merasa sehat. Jika tidak maka ketika anda sudah merasa sehat kembali, segera buang sisa obat tersebut ke toilet. Jangan dibuang sembarangan di tempat sampah.
2. Jika pasien yang seharusnya minum obat tersebut sudah meninggal, kumpulkan obat dan segera musnahkan.
3. Obat sudah jelas rusak atau kadaluarsa.


Luangkan waktu sebentar untuk rutin mengecek obat yang kita simpan di rumah secara fisik atau dengan penciuman atau rasa kita, agar kita terhindar dari akibat fatal akibat kelalaian. Demikian, semoga bermanfaat.

Disarikan dari berbagai sumber

No comments:

Post a Comment