Saturday, April 28, 2012

MANAJEMEN OBAT DI PUSKESMAS


PENGELOLA OBAT PUSKESMAS KELEBIHAN BEBAN?
Dari 35 Puskesmas di Kabupaten Banjarnegara, baru 17 Puskesmas yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Tenaga teknis kefarmasian dan dua diantaranya ditambah hal tenaga apoteker. 18 Puskesmas lainnya dikerjakan oleh tenaga non teknis kefarmasian (paramedis, JMD, tenaga administrasi). Hal ini yang dirasakan merupakan salah satu penyebab masalah tidak tertibnya pengelolaan obat di Puskesmas, terutama masalah administrasi.
Pengelola obat menyatakan bahwa beban kerja mereka terlalu besar sehingga sering tidak mampu menyelesaikan administrasi tepat pada waktunya. Benarkah para pengelola obat Puskesmas kelebihan beban pekerjaan tupoksi kefamasian?
Gb 1. Tempat Pelayanan Obat di salah satu Puskesmas
Berdasarkan pengamatan penulis pada bulan April 2012 di 7 (tujuh) Puskesmas, dapat dikatakan bahwa pengelola kefarmasian di Puskesmas belumlah kelebihan beban. Hal ini berdasarkan waktu yang dibutuhkan untuk pelayanan kefarmasian langsung ke pasien dan pencatatan register harian.
Adapun perhitungannnya adalah sebagai berikut : sampel diambil secara acak di tujuh Puskesmas, masing – masing antara 3 – 15 resep (74 resep). Waktu rata – rata yang diperlukan sejak petugas obat menerima resep sampai pasien menerima obat yang sudah diracik adalah 4,24 menit. Sementara waktu yang diperlukan oleh petugas kefarmasian untuk memasukkan satu resep dalam register harian (dari 74 resep yang sama), rata – rata membutuhkan waktu 0,19 menit. Sehingga jumlah total yang dibutuhkan sebuah resep untuk dilayani sampai masuk register harian rata – rata 4, 43 menit. Perhitungan tersebut sudah termasuk resep yang harus diracik (berupa puyer) sebanyak 14 resep (18,9%).

Dengan kunjungan rawat jalan Puskesmas rata – rata dua tahun (2010 dan 2011) sebanyak 747.511 kunjungan per tahun, maka rata – rata kunjungan rawat jalan Puskesmas per hari adalah 71,2 tiap Puskesmas. Dengan demikian, setiap harinya diperlukan sekitar 315,4 menit atau 5,3 jam atau 31, 8 jam tiap minggunya untuk pelayanan kefarmasian langsung. Dengan jam kerja 37,5 jam per minggu, mereka masih memiliki sisa 5,7 jam tiap minggu atau 22,8 – 28,5 jam setiap bulan untuk mengerjakan laporan bulanan, memperbaiki kartu stok dan membuat Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat serta mengatur pengelolaan obat untuk rawat inap dan Bidan di Desa.
Beberapa fakta yang bisa diungkapkan dalam pelaksanaan pelayanan kefarmasian di Puskesmas adalah sebagai berikut :
1.                     Dalam pelayanan obat di ruang obat, petugas pengelola obat jarang bekerja sendirian untuk melakukan pengemasan obat. Mereka banyak dibantu oleh petugas lain. Dengan kata lain, petugas pengelola obat lebih banyak bertanggungjawab mengerjakan pekerjaan administrasinya saja.
2.                     Pengelola obat sering menunda pencatatan dalam register harian, sehingga makin hari akan menumpuk, akhirnya setiap harus melakukan stok opname, register harian tidak terselesaikan dan langsung mengerjakan LPLPO. Ini menyebabkan antara LPLPO dan stok kenyataan selalu ada perbedaan.
3.                     Kurangnya perhatian Kepala Puskesmas untuk melakukan pendampingan dan evaluasi hasil kerja dari petugas pengelola obat agar mereka melaksanakan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
4.                     Masih ada beberapa pengelola obat yang bukan tenaga teknis kefarmasian. Mereka adalah tenaga fungsional lain yang diberi tugas mengelola obat.
5.                     Untuk Puskesmas yang kunjungannya di atas rata – rata, sudah ada yang memiliki dua petugas obat dan bagi yang baru memiliki satu petugas, banyak Kepala Puskesmas mengambil inisiatif untuk menugaskan secara lesan petugas lain untuk membantu.
Gb 2. Salah Satu Gudang Obat di Puskesmas
Dari beberapa hal di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa sebenarnya pengelola obat puskesmas tidak kelebihan beban dalam melakukan pengelolaan obat di Puskesmas. Pekerjaan mereka masih dalam batas wajar sesuai jam kerja mereka sebagai pegawai. Beberapa ketidakberesan yang timbul lebih disebabkan karena motivasi kerja tiap petugas.
Untuk mengatasi beberapa kendala yang muncul, kami merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut :
1.                     Untuk Puskesmas yang belum memiliki tenaga teknis kefarmasian, agar tenaga yang diberi tugas sebagai pengelola obat, bila jumlah kunjungan perhari sama atau di atas rata – rata, diupayakan agar petugas tersebut tidak merangkap dengan tugas lainnya. Bagi yang di bawah rata – rata, bisa menyesuaikan.
2.                     Apabila memang tidak ada tenaga lain yang bisa diperbantukan, maka dapat diadakan lembur bila pengerjaan tugas tersebut memang melebihi jam kerja normatif (dengan disertai data pendukung yang menunjukkan kelebihan beban tersebut).
Perhitungan di atas tentulah merupakan perhitungan yang masih sangat kasar dan belum memenuhi kaidah penelitian yang baik. Sehingga, apa yang dituliskan masih perlu dikaji lebih mendalam untuk melihat keadaan yang sebenarnya, dengan sampel yang lebih banyak dan variabel yang jelas. Tapi setidaknya hal di atas bisa memberikan gambaran awal, bahwa sesungguhnya, pengelola obat di Puskesmas tidaklah kelebihan beban seperti yang dikatakan sebelumnya. Insya Allah. 

No comments:

Post a Comment