Tuesday, November 1, 2011

REVITALISASI PUSKESMAS (6)

APA YANG DIMAKSUD DENGAN JARINGAN PUSKESMAS?

Gb. Pembekalan Bidan PTT sebagai Bidan di Desa
yang merupakan jaringan Pelayanan Puskesmas
     Dalam tujuan awal didirikannya Puskesmas adalah untuk meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kenyataannya, dalam suatu wilayah tidak akan sama permasalahan yang dihadapi. Apabila mengambil satu wilayah kerja Puskesmas adalah Kecamatan, tiap Kecamatan memiliki luas dan jumlah penduduk yang penyebarannya berbeda – beda, juga kondisi geografisnya. Ada Puskesmas yang wilayahnya mudah dijangkau dan ada yang sulit. Padahal kewajiban Puskesmas adalah memberikan pelayanan yang menjangkau seluruh wilayah, tanpa kecuali. Untuk wilayah yang sulit dijangkau, di sinilah diperlukan jaringan Puskesmas untuk menjangkau sampai ke seluruh wilayah.
         Lalu apakah yang dimaksud dengan jaringan Puskesmas itu? selama ini dalam berbagai tulisan sering disebutkan bahwa jaringan Puskesmas meliputi Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Poskesdes, Posyandu, dan lain – lain. Dalam tulisan sebelumnya, penulis juga masih menuliskannya demikian. Benarkah?
Dalam Petunjuk Pelaksanaan Puskesmas, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan jaringan Puskesmas adalah  Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling dan Bidan di Desa (bukan Poskesdes/Polindes/PKD). Jaringan inilah yang diharapkan menjadi tangan panjang Puskesmas dalam melakukan pelayanan kesehatan masyarakat (bukan hanya perorangan) di seluruh wilayah Puskesmas. Disamping itu, untuk meluaskan jangkauan pelayanan, Puskesmas diharapkan dapat membina jaringan dengan pelayanan kesehatan strata pertama lainnya, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta sebagai mitra. Puskesmas juga harus mampu membuat jaringan dan kerjasama yang erat dengan berbagai tempat pelayanan kesehatan rujukan dalam koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Di masyarakat, kita mengenal jenis – jenis Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). UKBM ini diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat. Contoh UKBM ini adalah Poskesdes/Polindes/PKD, Posyandu, Bina Keluarga, UKS/UKGS, Kadarzi, Saka Bhakti Husada, Poskestren, Pos UKK, Desa Siaga, Toga, Battra, Tabulin, Pokmair, dan lain – lain. UKBM ini bukan jaringan pelayanan Puskesmas, tapi mereka “dirangkul” oleh Puskesmas agar dapat digunakan sebagai mitra dalam penyampaian program – program kesehatan yang mengutamakan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat. Terhadap UKBM ini, kedudukan Puskesmas adalah sebagai pembina yang melaksanakan bimbingan teknis, pemberdayaan dan rujukan sesuai kebutuhan.
Jadi jelas di sini bahwa jaringan Puskesmas untuk memperluas jangkauan dalam melakukan upaya pelayanan kesehatan adalah Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling dan Bidan di Desa. Ketiga jaringan ini langsung di bawah tanggung jawab Puskesmas dan melaksanakan fungsi – fungsi Puskesmas dalam lingkup yang lebih kecil. Sehingga ke depan, diharapkan tidak ada lagi perdebatan mengenai jaringan Puskesmas ini. Dan sebagai pembina UKBM, agar Puskesmas dapat bekerjasama dengan lintas sektoral sebagai leading UKBM tersebut. Pembinaan dilakukan bersama – sama, berkesinambungan, sesuai kewenangan dan tanggungjawabnya, di bawah koordinasi pemimpin wilayah setempat. 

No comments:

Post a Comment