Friday, September 24, 2010

UPAYA PENINGKATAN MUTU LAYANAN PUSKESMAS MELALUI IMPLEMENTASI AKREDITASI DAN REPLIKASINYA DI KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2006 - 2008


LATAR BELAKANG

Prinsip-prinsip Implementasi Akreditasi Puskesmas

Kebutuhan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia, setidak-tidaknya dipengaruhi oleh tiga perubahan besar, yaitu sumber daya yang terbatas, adanya kebijakan desentralisasi dan berkembangnya kesadaran akan pentingnya mutu layanan kesehatan. layanan Puskesmas selama ini dianggap seperti halnya pemberi layanan publik lainnya sebagai layanan yang tidak bermutu. Masyarakat menganggap datang ke Puskesmas karena tidak ada pilihan lain. Bahkan bagi masyarakat miskin, mungkin merupakan satu-satunya pilihan untuk mendapatkan layanan dengan biaya relatif sangat terjangkau. Anggapan tersebut seharusnya menjadi tantangan dan peluang bagi Puskesmas untuk mulai mendefinisikan mengenai mutu layanannya dan menerapkannya, guna menjawab tantangan dan peluang yang muncul karena perubahan – perubahan lingkungan yang luar biasa tersebut.

Pengertian tentang mutu sendiri dapat berbeda-beda pada setiap orang tergantung dari sudut pandang siapa yang mengartikannya. Petugas kesehatan mungkin memandang mutu adalah tindakan yang paling tepat dan sesuai standar yang dapat diberikan kepada pasien. Sedangkan pihak manajemen memandang mutu mungkin dari sisi tindakan yang paling efisien, terutama dari segi biaya. Sementara pasien mungkin menilai mutu dari sisi pelayanan yang ramah, murah dan cepat. Sehingga pengertian mutu sendiri menjadi sangat sulit didefinisikan, tetapi bisa dirasakan. Yang sering digunakan sebagai konsep mutu adalah definisi dari Joseph M. Juran yaitu, mutu adalah kesesuaian antara harapan dan kenyataan. Harapan yang dimaksud di sisni adalah harapan pelanggan. Departemen Kesehatan Republik Indonesia mendefinisikan mutu pelayanan kesehatan adalah tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang memuaskan pelanggan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata pelanggan, serta diberikan sesuai standar dan etika profesi. Apapun definisi yang dipakai, intinya mutu adalah terpenuhinya kebutuhan klien yang membutuhkan layanan.

Dalam menerapkan upaya peningkatan mutu layanan kesehatan, berbagai macam alat dapat dipakai. Dua alat yang bisa dipakai oleh Puskesmas adalah Akreditasi Puskesmas atau dari ISO. Dengan alasan utama efisiensi biaya, maka Kabupaten Banjarnegara menerapkan sistem Akreditasi Puskesmas untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Puskesmas. Disamping itu, karena dalam Akreditasi Puskesmas juga mencakup seluruh pelayanan dasar yang ada di Puskesmas melalui kelompok-kelompok kerja yang meliputu administrasi, layanan medis, kesehatan ibu dan anak, gizi, kesehatan lingkungan, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular serta promosi kesehatan. dengan begitu, baik UKM maupu UKP semuanya akan ditingkatkan mutunya secara bersamaan dan saling mendukung.

Peningkatan mutu layanan di Puskesmas dengan menerapkan prinsip-prinsip pendekatan jaminan mutu secara umum yag terdiri dari :

1. Bekerja dalam tim

2. Fokus perubahan pada proses

3. Orientasi kinerja pada pelanggan

4. Pengambilan keputusan berdasarkan data

5. Adanya komitmen pimpinan dan keterlibatan bawahan dalam perbaikan proses pelayanan

Jika kelima prinsip di atas dilaksanakan, maka dapat dikatakan bahwa Puskesmas telah menerapkan prinsip-prinsip mutu dalam manajemennya.

Karena Puskesmas juga melaksanakan UKM, maka prinsip-prinsip etika profesi kesehatan masyarakat harus menjadi landasan moral dan norma yang mendasari aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapan jaminan mutu. Prinsip-prinsip tersebut pada garis besarnya adalah :

1. Menghindarkan masyarakat dari bahaya dan ancaman kesehatan.

2. Menolong masyarakat

3. Menghormati hak masyarakat

4. Pemerataan dan keadilan

5. Pemanfaatan


IMPLEMENTASI AKREDITASI DAN REPLIKASINYA DI PUSKESMAS

Implementasi Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap awal adalah pilot priject di dua Puskesmas yang sudah dilaksanakan, yaitu Puskesmas Purwanegara 1 dan Karangkobar dengan biaya APBN, serta mulai dilaksanakan tahun 2006. Saat ini kedua Puskesmas tersebut telah mendapatkan sertifikasi akreditasi pada tahun 2008. Puskesmas Karangkobar dengan Akreditasi Penuh tujuh Pokja dan Puskesmas Purwanegara 1 terakreditasi untuk empat Pokja, yaitu KIA, Gizi, Promosi Kesehatan dan kesehatan Lingkungan.

Pilot project ini dianggap berhasil, maka akan dilanjutkan dengan Puskesmas yang lain. Tahun 2009 ini disiapkan dua Puskesmas lagi untuk melaksanakan akreditasi, yaitu Puskesmas Mandiraja 1 dan Wanadadi 1. Idealnya semua Puskesmas harus terakreditasi. Tapi, bila akan dilaksanakan di seluruh Puskesmas secara bersamaan, kendala utama adalah masalah dana dan tenaga pendampingan, baik sebelum, selama maupun sesudah sertifikasi akreditasi.

Apabila setiap tahun hanya dua Puskesmas, berapa tahun yang dibutuhkan agar semua Puskesmas terakreditasi? Kendalanya kembali pada masalah dana dan tenaga. Untuk menyiasati masalah tersebut, maka Puskesmas diharapkan dapat menerapkan replikasi akreditasi dan Puskesmas yang sudah terakredasi dan Puskesmas yang sudah terakreditasi diharapkan dapat ikut membimbing Puskesmas yang belum terakreditasi dan berkomitmen untuk melaksanakannya. Bila Puskesmas yang melakukan replikasi akreditasi sudah merasa mampu dan sudah siap untuk dilakukan sertifikasi, maka Dinas Kesehatan diharapkan dapat memfasilitasi untuk perolehan sertifikasi tersebut dengan pembimbingan oleh privinsi secukupnya, sehingga dapat menekan biaya. Agar replikasi akreditasi ini dapat dilaksanakan oleh seluruh Puskesmas, maka peran dari dinas Kesehatan Kabupaten sangat diharapkan dan akan besar sekali. Terutama untuk pendampingan. Untuk itu penguatan Tim Mutu Kabupaten Mutlak diperlukan.

Milestones Implementasi Akreditasi di Kabupaten Banjarnegara (2006-2008)

Æ WORKSHOP AKREDITASI di DINKES PROV ( 4 OKTOBER 2006)

Æ PELATIHAN AKREDITASI PUSKESMAS ( 8 S.D 17 Oktober 2006) di BPTPK Gombong untuk Pusk. Karangkobar dan Purwonegoro 1

Æ PEMBENTUKAN DAN PELATIHAN AKREDITASI BAGI TIM DKK ( Mei 2007)

Æ STUDI BANDING KE PUSKESMAS WONOGIRI 1 ( JUNI 2007)

Æ BIMBINGAN TEKNIS AKREDITASI (PEMAHAMAN DAN APLIKASI INSTRUMEN ) OLEH Narasumber BPTPK Gombong (Akhir 2007dan awal 2008) : 5 kali bimbingan per puskesmas

Æ BINTEK DAN MONEV AKREDITASI OLEH TIM DINAS KESEHATAN ( 3 KALI BINTEK TERPADU TAHUN 2007 DAN 3 KALI BINTEK TERPADU PADA TAHUN 2008)

Æ SA oleh puskesmas

Æ SA AKREDITASI OLEH TIM DINAS KESEHATAN PADA BULAN MEI DAN JULI 2008

Æ PENILAIAN AKREDITASI OLEH TIM PROVINSI PADA BULAN AGUSTUS 2008

Æ BINTEK DAN MONEV AKREDITASI OLEH TIM DINAS KESEHATAN ( 3 KALI BINTEK TERPADU TAHUN 2007 DAN 3 KALI BINTEK TERPADU PADA TAHUN 2008)

Æ SA oleh puskesmas

Æ SA AKREDITASI OLEH TIM DINAS KESEHATAN PADA BULAN MEI DAN JULI 2008

Æ PENILAIAN AKREDITASI OLEH TIM PROVINSI PADA BULAN AGUSTUS 2008


PERAN DINAS KESEHATAN UNTUK PENINGKATAN MUTU LAYANAN DI PUSKESMAS

Dalam upaya peningkatan mutu layanan di Puskesmas, Dinas Kesehatan memiliki posisi strategis sebagai fasilitator. Sebagai fasilitator, Dinas Kesehatan diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan Puskesmas dalam upayanya untuk meningkatkan mutu layanan yang tidak mampu dipenuhi oleh Puskesmas sendiri, seperti kebutuhan tenaga, sarana fisik, alat, perbekalan kesehatan serta konsultasi. Setiap kegiatan di Dinas Kesehatan diupayakan dalam rangka mendukung upaya yang dilakukan Puskesmas.

Sebagai wujud tanggung jawab Dinas Kesehatan terhadap upaya peningkatan mutu layanan Puskesmas, telah dibentuk Tim Mutu Kabupaten yang terutama memiliki kewajiban dalam hal bimbingan teknis dan monitoring evaluasi. Tim Mutu Kabupaten ini terdiri dari kelompok-kelompok kerja yang disesuaikan dengan kelompok-kelompok kerja yang ada di Puskesmas. Tim ini dibentuk dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara Nomor : 188.41240 tentang Perubahan Tim Manajemen Mutu Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara. Dalam Surat Keputusan itu disebutkan bahwa salah satu tugas Tim Mutu Kabupaten adalah membina pelaksanaan manajemen mutu seluruh kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, serta melakukan bimbingan teknis pelaksanaan kegiatan pembinaan manajemen mutu di UPTD Labkesda, GFK, Puskesmas, sarana pelayanan kesehatan swasta baik perorangan maupun institusi pelayanan kesehatan tingkat dasar, khusus maupun rujukan. Dengan tugas berat tersebut, mau tidak mau Dinas kesehatan harus melakukan pembenahan internal dalam rangka meningkatkan mutu layanannnya. Dinas Kesehatan harus mampu menjadi contoh dalam penerapan manajemen mutu pelayanan, agar dalam melakukan bimbingan teknis dapat lebih tepat sasaran karena tahu betul kesulitan atau hambatan-hambatan yang muncul dalam pelaksanaaan manajemen mutu.

Bimbingan teknis yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan meliputi seluruh pemberi layanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta, mengingat asas kewilayahan, dimana Dinas Kesehatan menjadi penanggungjawab seluruh layanan kesehatan yang dilaksanakan di Kabupaten Banjarnegara. Sehingga pada akhirnya, pada layanan swasta pun, baik institusi maupun perorangan dapat diterapkan akreditasi atau sistem standar mutu lainnya dalam layanan kesehatan yang diberikannya. Hal ini mungkin dapat dikaitkan dengan pemberian rekomendasi atau ijin layanan kesehatan kesehatan yang dikeluarkan oleh dinas.

Tim Mutu Kabupaten diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam perubahan yang diharapkan terjadi di lingkungan dinas. Perubahan yang menuju ke arah perbaikan dari hal-hal yang selama ini sudah dilaksanakan, yang dirasakan masih kurang tepat. Bila perlu dengan melakukan reformasi terhadap seluruh aspek yang memang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi yang dihadapi saat ini. Sehingga pada akhirnya, peran Dinas Kesehatan sebagai fasilitator, khususnya konsultan dalam manajemen mutu pelayanan dapat diwujudkan karena Dinas Kesehatan telah menjadi institusi yang bermutu sesuai visi yang hendak dicapainya.

Saat ini, dua Puskesmas lagi sedang dalam proses penilaian Akreditasi, yaitu puskesmas Wanadadi 1 dan Puskesmas Mandiraja 1. Semakin banyak puskesmas melaksanakan kegiatan manajemen mutu, maka harapan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas merupakan pelayanan pilihan akan menjadi kenyataan.

3 comments:

  1. Terimakasih pada informasinya , kalau bisa pada inti semua prilaku kegiatan itu lebih baik sistem regulasi yang harus di benahi

    ReplyDelete